- Home
- Berita
Pemusnahan Blanko KTP El Invalid

Pemusnahan Blanko KTP El Invalid
Dukcapil Sragen memenuhi himbauan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tentang pemusnahan blanko KTP-el yang Invalid/ Rusak. Pada Hari Kamis, 10 Januari 2019 Dukcapil memusnahkan sejumlah 12.878 Keping KTP el dengan membakar Blanko yang Invalid. Yang Secara Simbolis di Pimpin Oleh Kepala Dinas Dukcapil Ir. Haryatno Wahyu Lwiyanto bersama dengan Kapolres Sragen, dan Kepala Satpol PP
- oleh Administrator
- 10 Januari 2019
- 318